Kasus Pembobolan ATM, Polisi Minta Semua Pihak Untuk tidak Panik
Senin, 25 Januari 2010 | 19:27 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta - Polri meminta waktu untuk mendalami kasus pembobolan anjungan tunai mandiri (ATM) yang belakangan terjadi di beberapa daerah di Indonesia.
Menurut Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Pol Edward Aritonang, saat ini kasus pembobolan ATM sedang disidik. Oleh sebab itu, dia meminta waktu untuk dapat mendalami kasus tersebut.
Senada dengan Edward, Wakil Kepala Divisi (Wakadiv) Humas Polri, Brigjen Pol Sulistyo juga meminta kesempatan bagi Polri untuk bisa mengembangkan kasus itu. “Kita tidak ingin penyidik yang masih mendalami, terganggu dengan tuntutan-tuntutan yang ada,” katanya saat diwawancarai wartawan di Markas Besar (Mabes) Kepolisian, Senin (25/01).
Pembobolan sejumlah ATM yang belakangan terjadi, lanjut Sulistyo, memiliki beberapa modus operandi, dan itu yang akan dikembangkan tim penyidik. “Justru karena di beberapa tempat ada perbedaan, tentunya itu yang kita kembangkan.”
Sulistyo meminta masyarakat untuk mempercayakan kasus ini kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) dan Kepolisian Daerah (Polda). “Kami ingin membuat penyelidikan semakin terang, karena itu percayakan tim dari Bareskrim dan Polda-Polda yang melaksanakan upaya melacak keterlibatan siapa pun,” ujar dia.